INFO

Kemenkes Buka Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi

02 November 2025

Ilustrasi - Dokter gigi.(Pixabay)

Gigisehat - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi membuka Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi Tahun 2025. Ini menjadi kabar baik bagi mahasiswa kedokteran dan kedokteran gigi di seluruh Indonesia.

Pendaftaran program dilakukan secara online melalui portal [sibk.kemkes.go.id](https://sibk.kemkes.go.id) hingga 14 November 2025 mendatang.

Menurut Kemenkes, tujuan program ini untuk memastikan pemerataan tenaga medis di seluruh wilayah Indonesia sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan nasional.

Baca Juga: 20 Fakultas Kedokteran Gigi Terbaik di Indonesia Bisa Jadi Pilihan

Program ini tidak sekadar beasiswa, melainkan investasi strategis pemerintah untuk mencetak tenaga medis profesional yang siap mengabdi di berbagai daerah, termasuk wilayah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK).

“Bantuan ini bukan sekadar beasiswa, tapi bentuk investasi pemerintah untuk mencetak tenaga medis profesional yang siap mengabdi di berbagai wilayah, terutama daerah tertinggal dan kepulauan,” ujar pernyataan resmi Kemenkes.

Sebagai bentuk tanggung jawab, peserta yang telah lulus wajib melaksanakan masa pengabdian di fasilitas pelayanan Kesehatan sesuai kebutuhan prioritas nasional.

Kemenkes telah menyiapkan hampir 3.000 Puskesmas dari Sabang sampai Merauke sebagai lokasi pengabdian.

Dukungan Penuh untuk Mahasiswa Kedokteran dan Kedokteran Gigi

Melalui program ini, mahasiswa yang lolos seleksi akan mendapatkan dukungan pendanaan pendidikan secara penuh, meliputi pembiayaan kuliah, biaya hidup, biaya operasional, buku/referensi dan biaya penunjang (penelitian).

Kemenkes menegaskan, seluruh proses dilakukan secara transparan melalui seleksi administrasi dan wawancara yang dilaksanakan secara daring.

Kriteria Pendaftar Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mahasiswa aktif program pendidikan akademik dan/atau profesi kedokteran atau kedokteran gigi pada institusi yang terdaftar di portal sibk.kemkes.go.id.

3. Mahasiswa baru semester ganjil tahun ajaran 2025/2026 atau mahasiswa aktif maksimal 2 semester sebelum masa studi berakhir.

4. Bersedia melaksanakan masa pengabdian sesuai peraturan perundang-undangan.

Daftar Kampus Asal Calon Peserta

Program Pendidikan Dokter
Universitas Syiah Kuala
Universitas Malikussaleh
Universitas Sumatera Utara
Universitas Riau
Universitas Andalas
Universitas Jambi
Universitas Bengkulu
Universitas Sriwijaya
Universitas Lampung
Universitas Indonesia
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
UPN Veteran Jakarta
Universitas Padjadjaran
Universitas Jenderal Soedirman
Universitas Diponegoro
Universitas Gadjah Mada
Universitas Sebelas Maret
Universitas Brawijaya
Universitas Airlangga
Universitas Jember
Universitas Udayana
Universitas Tanjungpura
Universitas Palangka Raya
Universitas Lambung Mangkurat
Universitas Mulawarman
Universitas Hasanuddin
Universitas Tadulako
Universitas Halu Oleo
Universitas Khairun
Universitas Sam Ratulangi
Universitas Mataram
Universitas Nusa Cendana
Universitas Pattimura
Universitas Cenderawasih

Tambahan untuk wilayah DTPK (Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan)
Universitas Negeri Gorontalo
Universitas Papua

Program Pendidikan Dokter Gigi
Universitas Syiah Kuala
Universitas Sumatera Utara
Universitas Andalas
Universitas Indonesia
Universitas Padjadjaran
Universitas Gadjah Mada
Universitas Brawijaya
Universitas Airlangga
Universitas Lambung Mangkurat
Universitas Jember
Universitas Hasanuddin
Universitas Mulawarman

Tambahan untuk wilayah DTPK:
Universitas Pattimura

Komponen Bantuan Pendanaan Pendidikan

1. Pendanaan untuk Institusi Pendidikan

Biaya Operasional Pendidikan (BOP), Dana Pengembangan (DP), Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), atau istilah lain dibayarkan satu kali sejak semester pertama.

Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibayarkan setiap semester sesuai tarif institusi berdasarkan keputusan rektor.

2. Pendanaan untuk Peserta

Biaya hidup dan biaya operasional, buku/referensi dibayarkan setiap semester.

Biaya penunjang penelitian diberikan satu kali selama masa pendidikan.

Tahapan Pelaksanaan Program

29 Oktober 2025: Sosialisasi program oleh Kemenkes

29 Oktober - 14 November 2025: Pendaftaran online melalui [sibk.kemkes.go.id](https://sibk.kemkes.go.id)

12 - 17 November 2025: Seleksi administrasi tahap pertama oleh Dinas Kesehatan Provinsi

18 - 20 November 2025:** Seleksi tahap kedua oleh Kemenkes dan tahap ketiga oleh institusi pendidikan

21 November 2025: Pengumuman hasil seleksi administrasi

24 - 27 November 2025: Pelaksanaan wawancara

1 Desember 2025: Penetapan penerima bantuan pendidikan

Seluruh tahapan dilakukan secara online melalui portal resmi Kemenkes.

Masa Pengabdian bagi Penerima Bantuan

Baca Juga: Peneliti Jepang Temukan Obat Bantu Tumbuhkan Kembali Gigi

Peserta yang telah menerima pendanaan wajib melaksanakan masa pengabdian di fasilitas kesehatan yang ditetapkan pemerintah, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Selama masa studi, bagi peserta yang ditempatkan di ibu kota provinsi di luar Jawa dan Bali.

b. Selama masa studi dikurangi 1 tahun, bagi peserta yang ditempatkan di kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali atau daerah yang kekurangan tenaga medis.

c. Selama separuh masa studi, bagi peserta yang ditempatkan di daerah tertinggal dan kepulauan (DTPK).

Investasi untuk Masa Depan Kesehatan Nasional

Program Bantuan Pendanaan Pendidikan Dokter dan Dokter Gigi ini menjadi langkah konkret Kemenkes dalam memperkuat sistem kesehatan nasional melalui pemerataan tenaga medis.

Selain memberi peluang bagi mahasiswa berprestasi, program ini diharapkan mampu meningkatkan akses layanan kesehatan di daerah terpencil dan menciptakan generasi dokter muda Indonesia yang berdedikasi.***

GIGISEHAT

Register

🦷✨ Selamat Datang di Dunia Tanpa Batas Ilmu Kedokteran Gigi!

Anda baru saja memasuki ruang interaktif berbasis Artificial Intelligence yang dirancang khusus untuk menjawab setiap pertanyaan seputar Ilmu Kedokteran Gigi—mulai dari teori dasar, kasus klinis, prosedur perawatan, hingga teknologi terbaru dalam dunia dentistri.

💡 Tanyakan Apa Saja

🧠 Didukung AI mutakhir, sistem ini akan membantu Anda memahami konsep, menyelesaikan studi kasus, hingga mendalami referensi akademik secara efisien dan terpercaya.

⚠ Catatan Penting

Platform ini khusus untuk Dokter Gigi dan Mahasiswa Kedokteran Gigi yang terdaftar secara resmi.

📥 DAFTARKAN DIRI ANDA SEKARANG!

🔒 Akses penuh hanya diberikan kepada pengguna yang telah melakukan registrasi dan verifikasi profesional.
Bergabunglah bersama komunitas cerdas dan berdedikasi di bidang kedokteran gigi.

Data Diri

Nama
Email
Password
Universitas
Semester
Tempat / Tgl Lahir
Jenis Kelamin
No KTP
Alamat
No telepon / HP