INFO
Apa Hukumnya Menggosok Gigi saat Ibadah Puasa Ramadan?
03 March 2025

Gigisehat - Ramadan adalah bulan penuh berkah dan ampunan yang paling ditunggu umat Islam di dunia, termasuk Indonesia. Puasa Ramadan bagi muslim adalah menahan haus dan lapar serta hawa nafsu dan semua perkara yang dapat membatalkan puasa.
Salah satu kebiasaan keseharian untuk menjaga kesehatan mulut dan gigi adalah menggosok gigi.
Kebiasaan menggosok gigi dua kali sehari akan menjaga gigi tetap sehat dan mulut tetap segar.
Apakah ada hukum khusus yang menjelaskan tentang gosok gigi di saat bulan puasa?
Dosen Fakultas Agama Islam (FAI) UM Surabaya M.Febriyanto Firman Wijaya menjelaskan, dalam hadits yang diriwayatkan Amir bin Rabiah, bahwa ia sering melihat Nabi Muhamamad SAW bersiwak(menggosok gigi) ketika sedang puasa. Hadits Shahih tersebut di riwayatkan Bukhari.
Baca Juga: Peneliti Jepang Temukan Obat Bantu Tumbuhkan Kembali Gigi
“Dari ‘Amir bin Rabi’ah ia berkata: Aku berkali-kali (tidak dapat dihitung) melihat Rasulullah bersiwak (menggosok gigi menggunakan kayu siwak) ketika ia sedang puasa".(HR. Al-Bukhari)
“Dalil tersebut menjadi dasar pengambilan hukum pada kasus menggosok gigi pada saat puasa adalah boleh, tentu yang perlu diperhatikan juga adalah perlu berhati-hati dan jangan sampai tertelan pasta gigi atau air saat berkumur-kumur,” ujar Riyan dilaman UAD.ac.id.
Ia menjelaskan hal tersebut juga sebagai ikhtiar menjaga kebersihan dan kesehatan adalah perbuatan yang dicintai Allah SWT.
Adapun pendapat yang secara khusus menyebutkan bahwa hukumnya makruh menggunakan dalil yang diriwayatkan Muslim.
“Sungguh bau mulut seseorang yang sedang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi".(HR Muslim)
Baca Juga: 20 Fakultas Kedokteran Gigi Terbaik di Indonesia Bisa Jadi Pilihan
Hadist ini manjadi landasan bahwa dengan kondisi bau mulut ketika berpuasa daripada menghilangkan dengan bersiwak atau menggosok gigi.
Dari dalil tersebut hukum yang ditetapkan hanya sebatas Makruh saja, tidak sampai haram.***