INFO
Biaya Kuliah Dokter Spesialis Bakal Hilang? Ini Skema Baru dari Pemerintah
13 September 2025

Gigisehat - Reformasi pendidikan dokter spesialis di Indonesia harus mengikuti standar internasional. Hal itu ditegaskan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.
Kini, Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tidak lagi menempatkan peserta didik sebagai mahasiswa, melainkan tenaga profesional yang bekerja sambil menjalani pelatihan.
Menurut Budi, salah satu masalah terbesar yang dihadapi selama ini adalah biaya pendidikan yang sangat mahal.
“Spesialis di luar negeri itu tidak ada yang bayar uang kuliah, tapi mereka itu bekerja, bukan kuliah. Sebabnya mereka dibayar, digaji, bukan harus bayar,” ujarnya dalam acara Orientasi Program Pendidikan Dokter Spesialis di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) di Jakarta, Senin 8 September 2025.
Baca Juga: 20 Fakultas Kedokteran Gigi Terbaik di Indonesia Bisa Jadi Pilihan
Dengan konsep baru tersebut, peserta PPDS akan menerima gaji karena mereka dianggap tenaga profesional dengan indikator kinerja yang jelas.
Penugasan mereka di rumah sakit pendidikan juga akan dipantau ketat, termasuk soal etika, profesionalisme, dan tanggung jawab klinis.
Selain meringankan beban peserta didik, pola ini juga diharapkan menekan praktik pungutan liar.
“Saya minta para Dirut rumah sakit merapikan tata kelola untuk menghindari biaya-biaya di luar kebutuhan,” tegas Budi.
Ia menambahkan, Indonesia akan mengadopsi standar pendidikan spesialis dari Amerika.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat ketersediaan dokter spesialis di tanah air.
Saat ini, kebutuhan dokter spesialis diperkirakan mencapai 70 ribu orang, sementara jumlah lulusan baru hanya sekitar 2.700 per tahun.
Baca Juga: Peneliti Jepang Temukan Obat Bantu Tumbuhkan Kembali Gigi
Tanpa perubahan sistem, kekurangan itu baru bisa teratasi dalam lebih dari dua dekade.
“Dengan konsepnya ini, PPDS itu bekerja bukan kuliah, dan saya pastikan tata kelolanya jangan ada biaya-biaya yang tidak resmi,” pungkasnya.***