INFO
Sikat Gigi Elektrik: Barang Sepele yang Jadi Sorotan Baru Dunia Penerbangan
07 September 2025

Gigisehat - Saat traveling, sikat gigi menjadi salah satu barang yang wajib dibawa. Tujuannya untuk menjaga kesehatan dan kebersihan gigi dan mulut selama perjalanan. Namun, kini pelancong yang naik pesawat harus berhati-hati ketika membawa sikat gigi elektrik. Mengapa?
Pembaruan peraturan Badan Keamanan Transportasi (TSA) Amerika Serikat memasukkan benda itu ke dalam daftar barang yang harus diwaspadai.
Pada 4 September 2025, TSA mengeluarkan panduan khusus untuk bepergian dengan perangkat yang mengandung baterai litium, termasuk sikat gigi elektrik.
Baca Juga: 20 Fakultas Kedokteran Gigi Terbaik di Indonesia Bisa Jadi Pilihan
Baterai litium, baik litium-ion maupun litium logam menjadi primadona di era teknologi portabel karena kepadatan energinya yang tinggi.
Tapi, energi yang padat itu membawa konsekuensi: potensi panas berlebih, korsleting, bahkan kebakaran.
Bahaya tersebut bukan sekadar teori. Dilansir Travel and Tour World, Federal Aviation Administration (FAA) melaporkan adanya peningkatan jumlah insiden dalam penerbangan yang terkait dengan baterai litium.
Dari ponsel hingga powerbank, kasus-kasus ini mendorong TSA memperketat pengawasan terhadap perangkat kecil yang sering kita anggap tak berbahaya, termasuk sikat gigi elektrik.
Pedoman Baru: Kecil, tapi Tidak Sepele
Sikat gigi elektrik kini masuk dalam kategori barang yang harus diperlakukan serius.
TSA menegaskan bahwa perangkat dengan baterai litium wajib dibawa di bagasi kabin, bukan bagasi terdaftar.
Alasannya sederhana: jika sesuatu terjadi, lebih mudah mengendalikan potensi kebakaran di dalam kabin dibanding di perut pesawat.
Aturan ini berlaku tanpa pengecualian, bahkan untuk perangkat sekecil sikat gigi. Dalam keterangannya, TSA menyatakan:
"Baterai litium cadangan, termasuk yang sudah dilepas dari perangkat, wajib disimpan di dalam tas jinjing," demikian keterangan TSA yang dikutip USA Today.
Dengan kata lain, benda yang sehari-hari hanya kita anggap sebagai alat kebersihan pribadi, kini diperlakukan dengan standar keamanan setara perangkat elektronik lain.
Riwayat Larangan: Dari Rambut ke Mulut
Aturan baru tentang sikat gigi elektrik ini bukan yang pertama kali dikeluarkan TSA.
Sebelumnya, badan keamanan ini juga memperbarui kebijakan terkait alat penata rambut.
Menurut laporan TheStreet pada 15 Agustus 2025, TSA melarang sejumlah alat seperti pengeriting rambut nirkabel, catokan berisi butana, serta kartrid isi ulang gas untuk dibawa dalam bagasi terdaftar.
Dengan begitu, pola yang muncul jelas: perangkat kecil yang mengandung baterai atau gas kini menjadi perhatian utama otoritas penerbangan.
Lebih dari Sekadar Perjalanan
Bagi penumpang, mungkin aturan ini terasa merepotkan. Namun, dalam lanskap penerbangan global, kebijakan kecil bisa berdampak besar.
Baca Juga: Peneliti Jepang Temukan Obat Bantu Tumbuhkan Kembali Gigi
Sikat gigi elektrik hanyalah satu contoh bagaimana teknologi rumah tangga sederhana dapat berubah menjadi potensi risiko ketika dibawa ke langit.
Aturan baru ini mengingatkan kita bahwa dunia penerbangan adalah ruang di mana hal paling sepele sekalipun, seperti sebuah sikat gigi harus dipandang dengan kacamata keamanan.***