INFO
Polemik 'Tukang Gigi', FKG UGM Sarankan Evaluasi Distribusi Dokter Gigi
24 April 2025

Gigisehat - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, menuai sorotan publik usai menyampaikan pernyataan mengenai pengembangan kapasitas "tukang gigi" sebagai langkah pemenuhan kebutuhan dokter gigi di Indonesia.
Pernyataan tersebut memicu kritik dari berbagai kalangan, khususnya organisasi profesi dokter gigi, karena berpotensi membahayakan masyarakat.
Istilah "tukang gigi", yang dalam persepsi umum merujuk pada individu tanpa latar belakang pendidikan formal di bidang kesehatan, dinilai tidak tepat digunakan dalam konteks kebijakan kesehatan.
Baca Juga: 20 Fakultas Kedokteran Gigi Terbaik di Indonesia Bisa Jadi Pilihan
Menanggapi kontroversi tersebut, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) segera mengeluarkan klarifikasi.
Pihak Kemenkes menyebut bahwa yang dimaksud Menkes adalah Terapis Gigi dan Mulut (TGM).
TGM adalah tenaga kesehatan yang telah menempuh pendidikan formal dan terakreditasi.
Meski demikian, kekhawatiran masih muncul dari kalangan akademisi.
Dekan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. drg. Suryono, SH., MM., Ph.D., menyebut, usulan agar "tukang gigi" dapat berpraktik di Puskesmas memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pasien.
Menurutnya, tukang gigi yang tidak berbasis ilmu kesehatan tidak dapat dikategorikan sebagai tenaga kesehatan resmi.
“Tukang gigi atau sekarang disebut ahli gigi itu sebenarnya tidak termasuk dalam kategori tenaga kesehatan,” ujar Suryono dalam keterangannya kepada wartawan dikutip dari laman ugm.ac.id, Selasa 22 April 2025.
Menanggapi tantangan distribusi tenaga medis, khususnya dokter gigi, Suryono mendorong Kemenkes melakukan pemetaan dan evaluasi terhadap data sebaran dokter gigi yang aktif di berbagai fasilitas kesehatan, terutama Puskesmas. \\
Ia menyebut, distribusi dokter gigi saat ini masih tersentralisasi di Pulau Jawa.
“Mayoritas lulusan yang menjadi dokter gigi tersebar di seputar daerah yang memiliki perguruan tinggi dengan fakultas kedokteran gigi,” tambahnya.
Untuk menjawab ketimpangan tersebut, Suryono mengusulkan agar pemerintah mendorong pembukaan Fakultas Kedokteran Gigi di universitas-universitas luar Pulau Jawa.
Selain itu, ia menekankan pentingnya dukungan terhadap fasilitas dan alat medis yang memadai di setiap fasilitas kesehatan.
Lebih lanjut, ia menawarkan kolaborasi antara Kemenkes dengan institusi pendidikan seperti Fakultas Kedokteran Gigi untuk mempercepat pemerataan tenaga kesehatan di Indonesia.
“FKG di berbagai perguruan tinggi, saya kira siap membantu pekerjaan rumah pemerintah terkait pemerataan maupun pemenuhan tenaga medis gigi,” katanya.
Menanggapi temuan Kemenkes tentang tingginya angka kasus gigi berlubang dalam layanan pemeriksaan kesehatan gratis, Suryono menekankan pentingnya pendekatan promotif dan preventif.
Baca Juga: Peneliti Jepang Temukan Obat Bantu Tumbuhkan Kembali Gigi
Ia mendorong keterlibatan organisasi profesi dalam pelaksanaan program kesehatan masyarakat agar hasil kebijakan lebih merata dan menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
“Organisasi profesi memiliki cabang di setiap daerah sehingga harapannya kebijakan yang akan diterapkan bisa merata,” pungkasnya.***