INFO
Apakah Cabut dan Tambal Gigi Membatalkan Puasa?
09 February 2025
![](https://cdn.gigisehat.id/5/2/ilustrasi_minum_air_putih_untuk_menghindari_bau_mulutpexels.jpg)
Gigisehat - Menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan khidmat tentu menjadi harapan setiap umat Muslim. Namun, berbagai masalah kesehatan gigi dan mulut kerap muncul selama bulan Ramadan yang bisa menyebabkan gangguan.
Karena itu, persiapan kesehatan gigi sebelum Ramadan menjadi langkah penting yang perlu dilakukan.
Guru Besar Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Dudi Aripin, drg., Sp.KG., Subsp.KR(K), mengungkapkan beberapa keluhan yang sering dialami saat berpuasa antara lain bau mulut, bibir kering, sakit gigi, dan sariawan.
“Masalah kesehatan gigi dan mulut yang sering muncul saat berpuasa adalah bau mulut, bibir kering karena berbagai faktor, rasa sakit pada gigi, dan sariawan, ini adalah keluhan-keluhan yang sering dialami pada saat menjalankan ibadah puasa,” ujarnya dikutip dari laman Unpad, Sabtu, 25 Januari 2025.
Baca Juga: Peneliti Jepang Temukan Obat Bantu Tumbuhkan Kembali Gigi
Mengapa bau mulut sering terjadi saat puasa?
Bau mulut atau halitosis menjadi salah satu keluhan paling umum saat puasa.
Kondisi ini terjadi akibat produksi air liur yang menurun karena tidak adanya asupan makanan dan minuman dalam waktu yang lama.
Akibatnya, bakteri di dalam mulut berkembang lebih cepat, menyebabkan aroma napas yang tidak sedap.
Selain itu, bibir pecah-pecah, sariawan, dan nyeri gigi juga kerap mengganggu kenyamanan selama berpuasa.
Untuk mencegah kondisi tersebut, Prof. Dudi menyarankan beberapa langkah berikut:
- Meminum air putih yang cukup saat sahur dan berbuka
- Menyikat gigi dua kali sehari secara rutin
- Menghindari kebiasaan merokok
- Membersihkan karang gigi secara berkala
- Melakukan penambalan gigi berlubang sebelum Ramadan
“Sebaiknya dilakukan tindakan pencegahan sebelum memasuki bulan Ramadan, yaitu dengan melakukan pemeriksaan kesehatan gigi pra-Ramadan. Itu penting sekali untuk dilakukan agar ibadah Ramadan kita dapat berjalan dengan khusyuk,” jelasnya.
Fatwa MUI: Tindakan Kedokteran Gigi yang Tidak Membatalkan Puasa
Bagi yang khawatir tentang tindakan medis selama berpuasa, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 terkait tindakan kedokteran gigi yang boleh dilakukan saat Ramadan. Beberapa tindakan medis yang tidak membatalkan puasa meliputi:
- Pencabutan gigi dan pemberian anestesi
- Pembersihan karang gigi dengan semprotan air
- Penggunaan pasta gigi profilaksis dengan rasa manis dan segar
- Berkumur dengan antiseptik
- Penambalan gigi
- Pencetakan gigi untuk pembuatan gigi tiruan
Sebaliknya, konsumsi obat melalui oral tetap membatalkan puasa. Karena itu, jika membutuhkan perawatan yang melibatkan obat, Prof. Dudi menyarankan agar pencabutan gigi dilakukan menjelang berbuka puasa agar pasien bisa langsung mengonsumsi obat setelahnya.
Baca Juga: 20 Fakultas Kedokteran Gigi Terbaik di Indonesia Bisa Jadi Pilihan
“Jadi, jangan ragu untuk datang ke dokter gigi selama Ramadan karena kesehatan gigi dan mulut yang baik akan meningkatkan kualitas ibadah, baik ritual maupun sosial,” pungkasnya.
Dengan menjaga kesehatan gigi dan mulut sebelum dan selama Ramadan, ibadah puasa dapat dijalani dengan lebih nyaman dan khusyuk. Jangan tunda kunjungan ke dokter gigi agar kesehatan tetap optimal sepanjang bulan suci!***