INFO

Dentist, Apakah Kamu Sudah Memenuhi Syarat 100 SKP untuk Perpanjangan SIP?

17 January 2025

Ilustrasi - Aktivitas dokter gigi.(Pixabay)

Gigisehat - Pemerintah menetapkan pedoman baru untuk pemenuhan Satuan Kredit Profesi (SKP) bagi tenaga medis dan kesehatan, termasuk dokter gigi.

Aturan ini menjadi syarat penting dalam perpanjangan Surat Izin Praktik (SIP) dan sekaligus menjamin kompetensi tenaga kesehatan tetap terjaga.

Jumlahnya cukup fantastis, 100 SKP harus dipenuhi untuk bisa memperpanjang Surat Iji Praktik. Ini diatur melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1561/2024.

Baca Juga: Peneliti Jepang Temukan Obat Bantu Tumbuhkan Kembali Gigi

Wajib 100 SKP: Target yang Harus Dipenuhi Dokter Gigi

Dokter gigi diwajibkan mengumpulkan 100 SKP dalam periode 5 tahun sesuai masa berlaku SIP. Jumlah ini harus diperoleh dari tiga ranah utama:

• Ranah Pembelajaran (45%): Melalui seminar, workshop, pelatihan, atau kegiatan pendidikan lainnya, dengan total minimal 45 SKP.

• Ranah Pelayanan (35%): Kegiatan seperti pemeriksaan gigi, pelayanan administratif, atau tindakan klinis lain dengan total minimal 35 SKP.

• Ranah Pengabdian (5%): Meliputi penyuluhan kesehatan, pengobatan massal, atau menjadi relawan dengan total minimal 5 SKP.

Sisa 15% SKP dapat diperoleh dari salah satu atau gabungan ketiga ranah tersebut.

Bagaimana Cara Mendapatkan SKP?

Pemenuhan SKP dilakukan dengan mengikuti kegiatan pembelajaran terakreditasi, pelayanan keprofesian, atau kegiatan sosial.

Semua aktivitas ini harus didukung oleh dokumentasi resmi, seperti sertifikat pelatihan atau surat tugas.

Dokumen-dokumen ini kemudian diunggah ke portal SKP nasional yang terintegrasi dengan sistem informasi Kementerian Kesehatan.

Sanksi dan Konsekuensi

Dokter gigi yang tidak memenuhi target SKP dalam periode 5 tahun diwajibkan mengikuti ujian kompetensi sebagai syarat perpanjangan SIP.

Hal ini diberlakukan untuk memastikan setiap tenaga medis dan kesehatan memiliki kompetensi terkini sesuai standar nasional.

Menjaga Profesionalisme dan Memberi Pelayanan Terbaik

Dengan aturan ini, Kementerian Kesehatan berharap dokter gigi dapat terus meningkatkan kompetensi melalui pembelajaran berkelanjutan.

Selain itu, partisipasi aktif dalam pelayanan dan pengabdian masyarakat menjadi salah satu kunci untuk mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia.

“Dokter gigi memiliki peran penting dalam sistem kesehatan. Dengan pemenuhan SKP yang terencana, pelayanan kesehatan berkualitas akan terus terjamin,” ujar salah satu pejabat Kementerian Kesehatan.

Baca Juga: 20 Fakultas Kedokteran Gigi Terbaik di Indonesia Bisa Jadi Pilihan

Aturan baru ini bukan hanya soal administrasi, tetapi sebuah langkah nyata menuju tenaga kesehatan yang lebih kompeten dan pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat.

Jangan lewatkan kesempatan untuk terus belajar, berkontribusi, dan berkembang!***

KONSULTASI

Konsultasi

konsultasikan masalah kesehatan gigi anda pada kami.
Dengan mengisi form di bawah ini