INFO

Kemenkes Luncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis RS

30 August 2024

Gedung Kemenkes.(Dok.Kemenkes)

Gigisehat - Sebagai langkah strategis untuk meningkatkan akses dan pemerataan layanan kesehatan di seluruh Indonesia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meluncurkan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit.

Program ini akan menjadikan Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSP-PU), dengan tujuan utama mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di berbagai wilayah.

Peluncuran program ini merupakan bagian integral dari upaya transformasi kesehatan yang diusung Kemenkes, khususnya dalam memperkuat pilar pelayanan rujukan dan pengembangan sumber daya manusia.

Sistem pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit akan berjalan paralel dengan sistem berbasis universitas. Dengan begitu diharapkan dapat mewujudkan Indonesia yang lebih sehat dan berkeadilan.

Dalam program ini, pendidikan dokter spesialis akan dilakukan langsung di RSP-PU, dengan harapan dapat memenuhi kebutuhan serta pemerataan dokter spesialis di daerah-daerah yang masih kekurangan.

Sistem ini diharapkan dapat menciptakan distribusi dokter yang lebih merata hingga ke level kabupaten dan kota.

"Ini adalah terobosan kami agar distribusi dokter bisa lebih dinamis, sampai nantinya ke level kabupaten dan kota," ujar Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg. Arianti Anaya dikutip dari laman Kemenkes.

drg. Arianti mengatakan peserta yang mengikuti program ini akan mendapatkan berbagai kemudahan di antaranya, pembebasan biaya kuliah, status sebagai pegawai di RSP-PU, serta bantuan biaya hidup berkisar antara Rp5.000.000 hingga Rp10.000.000 per bulan.

Dengan adanya program ini, Kemenkes berharap dapat menjawab tantangan distribusi dokter spesialis di Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas layanan kesehatan di seluruh pelosok negeri.

Pada periode pendaftaran pertama tahun ini, PPDS berbasis rumah sakit menerima 52 peserta didik untuk enam program studi di berbagai rumah sakit.

- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: Program Studi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (10 kuota)

- RS Pusat Otak Nasional: Program Studi Neurologi (10 kuota)

- RS Ortopedi Soeharso: Program Studi Orthopaedi dan Traumatologi (10 kuota)

- RS Anak dan Bunda Harapan Kita: Program Studi Kesehatan Anak (8 kuota)

- RS Mata Cicendo: Program Studi Kesehatan Mata (8 kuota)

- RS Kanker Dharmais: Program Studi Onkologi Radiasi (6 kuota)

Persyaratan calon peserta didik

- Dokter umum dengan pengalaman kerja klinis minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship)

- Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku

- Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) aktif yang berlaku minimal satu tahun (tidak termasuk masa internship)

- Usia maksimal 35 tahun

- Memiliki akun SATUSEHAT SDMK

- Berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau non-PNS

- Bersedia ditempatkan pasca-pendidikan, yaitu PNS akan kembali ke daerah tugas asal dan non-PNS ditempatkan di daerah prioritas atau Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK) sesuai kebutuhan yang ditetapkan oleh Kemenkes

“Persiapkan diri dengan baik, siapkan dan lengkapi dokumen yang dibutuhkan, dan yang terpenting juga perhatikan tanggal tanggal penting,” kata drg. Arianti.

Pendaftaran dibuka 12 Agustus - 8 September 2024, yang mencakup pembuatan akun, pengunggahan dokumen, dan pengajuan berkas.

Verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 30 September 2024.***

KONSULTASI

Konsultasi

konsultasikan masalah kesehatan gigi anda pada kami.
Dengan mengisi form di bawah ini